Tugas Sejarah
Perkembangan
Paham Merkantilisme di Negara Bagian Eropa
Paham
Merkantilisme berkembang di negara-negara Barat dari abad ke-16 sampai abad
ke-18. Paham ini dipelopori oleh beberapa tokoh, seperti Thomas Mun Sir James
Stuart dari Inggris, Jean Baptiste Colbert dari Prancis, dan Antonio Serra dari
Italia. Secara umum, Merkantilisme dapat diartikan sebagai suatu
kebijaksanaan politik ekonomi dari negara-negara imperialis yang bertujuan
untuk mengumpulkan sebanyak-banyaknya kekayaan berupa logam mulia.
Logam mulia ini
dijadikan sebagai ukuran terhadap kekayaan, kesejahteraan, dan kekuasaan bagi
negara yang bersangkutan. Dengan kata lain, semakin banyak logam mulia yang
dimiliki oleh suatu negara imperialis maka semakin kaya dan semakin berkuasalah
negara tersebut. Mereka percaya bahwa dengan kekayaan yang melimpah maka
kesejahteraan akan meningkat dan kekuasaan pun semakin mudah untuk didapatkan.
Latar belakang
Merkantilisme :
1.
Munculnya
Negara-negara merdeka di Eropa (Inggris, Perancis, Jerman, Italia dan Belanda).
2.
Negara
tersebut ingin mempertahankan kedaulatan, kebebasan, dan kesejahteraan
rakyatnya.
3.
Diperlukan
kondisi perekonomian yang kuat sehinggan ditetapkan logam mulia sebagai standar
ukuran kekayaan suatu Negara.
4.
Ditetapkannya
logam mulia sebagai standar ukuran kekayaan suatu bangsa
5.
Dibuka
jaringan perdagangan ke luar negeri dan diadakan pelayaran serta eksploitasi ke
wilayah-wilayah baru.
Contoh raja
pengikut/ penganut sistem merkantilisme :
1.
Raja
Karel V dari negara Spanyol
2.
Raja
Henry VII dari Inggris
3.
Prinsmaurits
berasal dari Belanda
4.
Louis
XIV dari Prancis
Aspek – aspek
Politik Merkantilisme :
1.
Ekonomi
: berupaya mendapatkan emas sebanyak – banyaknya
2.
Tarif
: pembatasan impor dengan tariff tinggi untuk barang dari Negara lain
3.
Industri
: menggalakan industri barang jadi untuk meningkatkan ekspor
4.
Perkapalan
: Act of Navigation[5] sangat membantu perkapalan Inggris
5.
Penduduk
: meningkatkan jumlah penduduk agar bisa meningkatkan jumlah output produk
industri
6.
Kolonial
: Negara daerah jajahan dipergunakan sebagai penjualan hasil dan leveransi bahan
dasar
Kebijakan
Pelaksanaan dan Perencanaan Ekonomi Merkantilisme :
1.
Berusaha
mendapatkan logam mulia sebanyak-banyaknya
2.
Meningkatkan
perdagangan luar negeri
3.
Mengembangkan
industri berorientasi ekspor
4.
Meningkatkan
pertambahan penduduk sebagai tenaga kerja industry
5.
Melibatkan
Negara sebagai pengawas perekonomian
6.
Melakukan
perlindungan barang dagangan dengan menggunakan bea masuk yang sangat tinggi.
7.
Meminta
bayaran tunai dalam bentuk emas jika suatu Negara mengekspor lebih dari Negara
lain.
Tujuan Merkantilisme
adalah untuk melindungi perkembangan industri perdagangan dan melindungi
kekayaan negara yang ada di masing-masing negara. Inggris misalnya, menjadikan
praktik politik ekonomi Merkantilisme dengan tujuan untuk:
1.
Mendapatkan
neraca perdagangan aktif, yakni untuk memperoleh keuntungan besar dari
perdagangan luar negeri;
2.
Melibatkan
pemerintah dalam segala lapangan usaha dan perdagangan;
3.
Mendorong
pemerintah untuk menguasai daerah lain yang akan dimanfaatkan sebagai daerah
monopoli perdagangannya.
Pada
perkembangan selanjutnya, nilai uang disamakan dengan emas, masing-masing
negara berusaha untuk mendapatkan emas. Oleh karena itu, paham Merkantilisme
tidak hanya menjadikan logam sebagai sumber kemakmuran, tetapi lebih dari itu
memandang pula pentingnya usaha untuk menukarkan barang-barang lainnya dengan
emas batangan. Hal ini ditandai dengan semakin banyaknya arus masuk emas ke
pasaran Eropa. Selain itu, ditandai pula dengan semangat bangsa-bangsa Barat
untuk melakukan penjelajahan atau perdagangan dengan Dunia Timur yang kaya akan
sumber daya alam bagi pemenuhan pasar Eropa. Sejak saat itu, tidak sedikit
penjelajahan dan pelayaran bangsa-bangsa Eropa yang dibiayai oleh raja atau
negara
Ciri-ciri Merkantilisme :
- Negara adalah satu-satunya penguasa ekonomi
- Mendapatkan logam mulia (emas) sebanyak-banyaknya
menjadi tujuan utama.
- Meningkatkan perdagangan luar negeri
- Mengembangkan industri berorientasi ekspor
- Meningkatkan pertambahan penduduk sebagai tenaga kerja
industry
- Meminta bayaran tunai dalam bentuk emas jika suatu negara
mengekspor lebih dari negara
lain.
- Hanya bahan mentah / baku yang diimpor dari
negara-negara yang dijajah
- Mencari negara-negara jajahan untuk mencari kekayaan.
Politik
Merkantilisme kemudian melahirkan terbentuknya persekutuan dagang di Eropa
seperti VOC yang dimiliki Belanda, dan EIC yang dimiliki oleh Inggris.
Merkantilisme juga tidak bisa dilepaskan dengan adanya revolusi Industri di
Inggris. Pelaksanaan merkantilisme berhubungan dengan kapitalisme dan imperialisme.
Oleh karena itu dalam perkembangan politik ekonomi, Merkantilisme secara
langsung atau tidak telah menimbulkan ekses lain, yakni perebutan daerah koloni
[1]Dalam
pengertian lain Merkantilisme adalah suatu system politik ekonomi yang sangat
mementingkan perdagangan Internasional dengan tujuan memperbanyak asset dan
modal yang dimiliki suatu Negara. Merkantilisme tertuang dalam peraturan Negara
yang terbentuk proteksionisme dan politik colonial demi neraca perdagangan yang
menguntungkan
[2] Jean
Colbert adalah menteri keuangan dari raja Louis XIV dari Perancis. Ajarannya
dinamakan Colbertisme yang berisi (a) menghapus bea cukai, (b) dilarang
mengimpor barang yang dapat dihasilkan sendiri, dan (c) produk dalam negeri
yang diperlukan tidak boleh diekspor.
[3] Oleh sebab
itu kemudian negara Eropa berlomba-lomba untuk menjelaha samudera guna
mendapatkan wilayah yang dikuasai oleh karena itu kemudian muncullah
kolonialisme. Dengan ditemukannya jalur pelayaran dan perdagangan maka hubungan luar negeri di antara
negara-negara Barat semakin terbuka lebar. Melalui interaksi perdagangan
tersebut, setiap negara-negara Barat mendapatkan keuntungan yang berlipat ganda
[4] Wilayah
Karel V sangat luas sering disebut dengan “in which the sun does not set”
[5] Isi dari
Act Of Navigation adalah (a) barang-barang daerah jajahan Inggris hanya boleh
diangkat oleh kapal-kapal Inggris, (b) barang-barang dari Eropa hanya boleh
diangkut oleh kapal Inggris, (c) pelayaran di pantai Inggris hanya untuk kapal
Inggris
[6]Dampak
Revolusi di Inggris kemudian memunculkan adanya imperialisme modern.
Imperialisme modern di dorong oleh masalah-masalah yang berkaitan dengan bahan
baku, investasi serta tempat pemasaran produki barang.
[7] Kapitalisme
merupakan suatu sistem perekonomian yang didasarkan pada hak milik alat-alat
produksi, seperti tanah, pabrik, mesin, dan sumber alam yang dikuasai oleh
perseorangan. Kapitalisme ini ditandai dengan adanya suatu bentuk persaingan
antara yang satu dengan yang lainnya melalui penggunaan tenaga kerja upahan
guna menghasilkan barang-barang dan jasa dengan modal yang sekecil-kecilnya dan
mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya. Sistem kapitalisme ini berkembang
di Inggris pada abad ke-18 dan kemudian menyebar luas ke kawasan Eropa dan
Amerika
[8]Imperialisme
berasal dari kata imperator yang artinya memerintah. Kebanyakan orang sulit
membedakan antara imperialisme dan kolonialisme. Kolonialisme hanya menguasai
wilayah, sumber daya alam dan sumber daya manusia. Sedangkan imperialisme
selain menguasai wilayah, sumber daya alam, sumber daya manusia juga
menjalankan terhadap wilayah yang dikuasai. Satu bangsa yang melakukan
imperialisme sudah barang tentu melakukan kolonialisme.
Sistem ekonomi
Merkantilisme mulai menghilang pada akhir abad ke 18, seiring munculnya teori
ekonomi baru oleh Adam Smith, yang kemudian diadopsi oleh Inggris.
Beberapa dampak Merkantilisme bagi Indonesia
1. Kedatangan Belanda ke Nusantara, yaitu dengan Pembentukan voc di batavia untuk menghindari persaingan tidak sehat antar pedagang eropa. Selain itu VOC memiliki kekuatan monopoli dengan kerajaan-kerajaan di nusantara. VOC berhak ikut campur dalam urusan intern kerajaan.
2. Pemberlakuan Sistem Sewa tanah oleh Raffles.
Pendapatan negara pada masa pemerintahan Raffles didapat dari pajak sewa tanah. Raffles berpandangan bahwa tanah merupakan milik negara. Rakyat hanya memiliki hak untuk mengolahnya. Rakyat dibebaskan untuk menanam apapun, asal pajak berjalan lancar.
Akan tetapi sistem tersebut gagal diterapkan setelah bertahun-tahun lamanya. Rakyat yang diberi kebebasan untuk menanam, justru terjebak pada kebiasaan lama. Mereka menjual hasil panen kepada bupati, bukan kepada pasar. Akhirnya sistem sewa tanah ini tidak berhasil, karena hanya menguntungkan para tengkulak.
3. Stratifikasi Sosial
Adapun stratifikasi sosial yang ditetapkan pemerintah belanda:
• Golongan 1: Orang Belanda dan Orang Asing kulit putih
• Golongan 2: Orang timur Asing
• Golongan 3: Orang Pribumi
Pembedaan kelas sosial tersebut diikuti dengan pembedaan hak dan kewajiban. Hal ini bertujuan untuk menjaga prestise pemerintah kolonial dengan menciptakan superioritas orang kulit putih dan inferioritas orang pribumi.
Komentar