Tugas Sejarah

Perkembangan Paham Merkantilisme di Negara Bagian Eropa

Paham Merkantilisme berkembang di negara-negara Barat dari abad ke-16 sampai abad ke-18. Paham ini dipelopori oleh beberapa tokoh, seperti Thomas Mun Sir James Stuart dari Inggris, Jean Baptiste Colbert dari Prancis, dan Antonio Serra dari Italia. Secara umum, Merkantilisme dapat diartikan sebagai suatu kebijaksanaan politik ekonomi dari negara-negara imperialis yang bertujuan untuk mengumpulkan sebanyak-banyaknya kekayaan berupa logam mulia.
Logam mulia ini dijadikan sebagai ukuran terhadap kekayaan, kesejahteraan, dan kekuasaan bagi negara yang bersangkutan. Dengan kata lain, semakin banyak logam mulia yang dimiliki oleh suatu negara imperialis maka semakin kaya dan semakin berkuasalah negara tersebut. Mereka percaya bahwa dengan kekayaan yang melimpah maka kesejahteraan akan meningkat dan kekuasaan pun semakin mudah untuk didapatkan.
Latar belakang Merkantilisme :
1.      Munculnya Negara-negara merdeka di Eropa (Inggris, Perancis, Jerman, Italia dan Belanda).
2.      Negara tersebut ingin mempertahankan kedaulatan, kebebasan, dan kesejahteraan rakyatnya.
3.      Diperlukan kondisi perekonomian yang kuat sehinggan ditetapkan logam mulia sebagai standar ukuran kekayaan suatu Negara.
4.      Ditetapkannya logam mulia sebagai standar ukuran kekayaan suatu bangsa
5.      Dibuka jaringan perdagangan ke luar negeri dan diadakan pelayaran serta eksploitasi ke wilayah-wilayah baru.

Contoh raja pengikut/ penganut sistem merkantilisme :
1.      Raja Karel V dari negara Spanyol
2.      Raja Henry VII dari Inggris
3.      Prinsmaurits berasal dari Belanda
4.      Louis XIV dari Prancis

Aspek – aspek Politik Merkantilisme :
1.      Ekonomi : berupaya mendapatkan emas sebanyak – banyaknya
2.      Tarif : pembatasan impor dengan tariff tinggi untuk barang dari Negara lain
3.      Industri : menggalakan industri barang jadi untuk meningkatkan ekspor
4.      Perkapalan : Act of Navigation[5] sangat membantu perkapalan Inggris
5.      Penduduk : meningkatkan jumlah penduduk agar bisa meningkatkan jumlah output produk industri
6.      Kolonial : Negara daerah jajahan dipergunakan sebagai penjualan hasil dan leveransi bahan dasar

Kebijakan Pelaksanaan dan Perencanaan Ekonomi Merkantilisme :
1.      Berusaha mendapatkan logam mulia sebanyak-banyaknya
2.      Meningkatkan perdagangan luar negeri
3.      Mengembangkan industri berorientasi ekspor
4.      Meningkatkan pertambahan penduduk sebagai tenaga kerja industry
5.      Melibatkan Negara sebagai pengawas perekonomian
6.      Melakukan perlindungan barang dagangan dengan menggunakan bea masuk yang sangat tinggi.
7.      Meminta bayaran tunai dalam bentuk emas jika suatu Negara mengekspor lebih dari Negara lain.
Tujuan Merkantilisme adalah untuk melindungi perkembangan industri perdagangan dan melindungi kekayaan negara yang ada di masing-masing negara. Inggris misalnya, menjadikan praktik politik ekonomi Merkantilisme dengan tujuan untuk:
1.      Mendapatkan neraca perdagangan aktif, yakni untuk memperoleh keuntungan besar dari perdagangan luar negeri;
2.      Melibatkan pemerintah dalam segala lapangan usaha dan perdagangan;
3.      Mendorong pemerintah untuk menguasai daerah lain yang akan dimanfaatkan sebagai daerah monopoli perdagangannya.
Pada perkembangan selanjutnya, nilai uang disamakan dengan emas, masing-masing negara berusaha untuk mendapatkan emas. Oleh karena itu, paham Merkantilisme tidak hanya menjadikan logam sebagai sumber kemakmuran, tetapi lebih dari itu memandang pula pentingnya usaha untuk menukarkan barang-barang lainnya dengan emas batangan. Hal ini ditandai dengan semakin banyaknya arus masuk emas ke pasaran Eropa. Selain itu, ditandai pula dengan semangat bangsa-bangsa Barat untuk melakukan penjelajahan atau perdagangan dengan Dunia Timur yang kaya akan sumber daya alam bagi pemenuhan pasar Eropa. Sejak saat itu, tidak sedikit penjelajahan dan pelayaran bangsa-bangsa Eropa yang dibiayai oleh raja atau negara



          Ciri-ciri Merkantilisme :

  1. Negara adalah satu-satunya penguasa ekonomi
  2. Mendapatkan logam mulia (emas) sebanyak-banyaknya menjadi tujuan utama. 
  3. Meningkatkan perdagangan luar negeri
  4. Mengembangkan industri berorientasi ekspor
  5. Meningkatkan pertambahan penduduk sebagai tenaga kerja industry
  6. Meminta bayaran tunai dalam bentuk emas jika suatu negara mengekspor lebih   dari negara lain. 
  7. Hanya bahan mentah / baku yang diimpor dari negara-negara yang dijajah
  8. Mencari negara-negara jajahan untuk mencari kekayaan.


Politik Merkantilisme kemudian melahirkan terbentuknya persekutuan dagang di Eropa seperti VOC yang dimiliki Belanda, dan EIC yang dimiliki oleh Inggris. Merkantilisme juga tidak bisa dilepaskan dengan adanya revolusi Industri di Inggris. Pelaksanaan merkantilisme berhubungan dengan kapitalisme dan imperialisme. Oleh karena itu dalam perkembangan politik ekonomi, Merkantilisme secara langsung atau tidak telah menimbulkan ekses lain, yakni perebutan daerah koloni
[1]Dalam pengertian lain Merkantilisme adalah suatu system politik ekonomi yang sangat mementingkan perdagangan Internasional dengan tujuan memperbanyak asset dan modal yang dimiliki suatu Negara. Merkantilisme tertuang dalam peraturan Negara yang terbentuk proteksionisme dan politik colonial demi neraca perdagangan yang menguntungkan
[2] Jean Colbert adalah menteri keuangan dari raja Louis XIV dari Perancis. Ajarannya dinamakan Colbertisme yang berisi (a) menghapus bea cukai, (b) dilarang mengimpor barang yang dapat dihasilkan sendiri, dan (c) produk dalam negeri yang diperlukan tidak boleh diekspor.
[3] Oleh sebab itu kemudian negara Eropa berlomba-lomba untuk menjelaha samudera guna mendapatkan wilayah yang dikuasai oleh karena itu kemudian muncullah kolonialisme. Dengan ditemukannya jalur pelayaran dan perdagangan  maka hubungan luar negeri di antara negara-negara Barat semakin terbuka lebar. Melalui interaksi perdagangan tersebut, setiap negara-negara Barat mendapatkan keuntungan yang berlipat ganda
[4] Wilayah Karel V sangat luas sering disebut dengan “in which the sun does not set”
[5] Isi dari Act Of Navigation adalah (a) barang-barang daerah jajahan Inggris hanya boleh diangkat oleh kapal-kapal Inggris, (b) barang-barang dari Eropa hanya boleh diangkut oleh kapal Inggris, (c) pelayaran di pantai Inggris hanya untuk kapal Inggris
[6]Dampak Revolusi di Inggris kemudian memunculkan adanya imperialisme modern. Imperialisme modern di dorong oleh masalah-masalah yang berkaitan dengan bahan baku, investasi serta tempat pemasaran produki barang.
[7] Kapitalisme merupakan suatu sistem perekonomian yang didasarkan pada hak milik alat-alat produksi, seperti tanah, pabrik, mesin, dan sumber alam yang dikuasai oleh perseorangan. Kapitalisme ini ditandai dengan adanya suatu bentuk persaingan antara yang satu dengan yang lainnya melalui penggunaan tenaga kerja upahan guna menghasilkan barang-barang dan jasa dengan modal yang sekecil-kecilnya dan mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya. Sistem kapitalisme ini berkembang di Inggris pada abad ke-18 dan kemudian menyebar luas ke kawasan Eropa dan Amerika
[8]Imperialisme berasal dari kata imperator yang artinya memerintah. Kebanyakan orang sulit membedakan antara imperialisme dan kolonialisme. Kolonialisme hanya menguasai wilayah, sumber daya alam dan sumber daya manusia. Sedangkan imperialisme selain menguasai wilayah, sumber daya alam, sumber daya manusia juga menjalankan terhadap wilayah yang dikuasai. Satu bangsa yang melakukan imperialisme sudah barang tentu melakukan kolonialisme.
Sistem ekonomi Merkantilisme mulai menghilang pada akhir abad ke 18, seiring munculnya teori ekonomi baru oleh Adam Smith, yang kemudian diadopsi oleh Inggris.

Beberapa dampak Merkantilisme bagi Indonesia

1. Kedatangan Belanda ke Nusantara, yaitu dengan Pembentukan voc di batavia untuk menghindari persaingan tidak sehat antar pedagang eropa. Selain itu VOC memiliki kekuatan monopoli dengan kerajaan-kerajaan di nusantara. VOC berhak ikut campur dalam urusan intern kerajaan.

2. Pemberlakuan Sistem Sewa tanah oleh Raffles.
Pendapatan negara pada masa pemerintahan Raffles didapat dari pajak sewa tanah. Raffles berpandangan bahwa tanah merupakan milik negara. Rakyat hanya memiliki hak untuk mengolahnya. Rakyat dibebaskan untuk menanam apapun, asal pajak berjalan lancar.
Akan tetapi sistem tersebut gagal diterapkan setelah bertahun-tahun lamanya. Rakyat yang diberi kebebasan untuk menanam, justru terjebak pada kebiasaan lama. Mereka menjual hasil panen kepada bupati, bukan kepada pasar. Akhirnya sistem sewa tanah ini tidak berhasil, karena hanya menguntungkan para tengkulak.

3. Stratifikasi Sosial
Adapun stratifikasi sosial yang ditetapkan pemerintah belanda:
• Golongan 1: Orang Belanda dan Orang Asing kulit putih
• Golongan 2: Orang timur Asing
• Golongan 3: Orang Pribumi
Pembedaan kelas sosial tersebut diikuti dengan pembedaan hak dan kewajiban. Hal ini bertujuan untuk menjaga prestise pemerintah kolonial dengan menciptakan superioritas orang kulit putih dan inferioritas orang pribumi.




Komentar